Page 18 - Panduan Pelaksanaan CHSE - Disparbud Kab Malang
P. 18
Pastikan dalam kondisi sehat
Hanya pekerja, pelanggan dan/
atau wisatawan dalam kondisi
sehat yang diperbolehkan Panduan
khusus
beraktivitas di area usaha
wisata selam.
Gunakan Masker
Setiap orang yang beraktivitas
di area usaha wisata selam
harus memakai alat pelindung sektor wisata arung jeram
Panduan masker
diri (APD) sekurang-kurangnya
khusus Jaga Jarak Klik tombol dibawah untuk melihat
panduan Pengelola, Karyawan, dan Tamu
salam dengan cara
sektor usaha wisata selam Terapkan jaga jarak dengan Memberikan
orang lain minimal 1 meter di
mengatupkan kedua
tempat kerja/area usaha wisata
selam. telapak tangan di
dada
PENGELOLA
Sediakan Tempat Cuci Tangan
Pelaku usaha wisata selam
menyediakan fasilitas cuci
tangan pakai sabun (CTPS) dan/ Melaksanakan
atau hand sanitizer. perilaku hidup bersih KARYAWAN
dan sehat
Peralatan Rutin Dibersihkan
Semua sarana dan prasarana
wajib dibersihkan dan
didesinfeksi secara rutin
sekurang-kurangnya 3 kali TAMU
sehari. Meminimalisir kontak
dengan calon tamu
melalui penyediaan
pelayanan berbasis
teknologi
Wajib Cek Kesehatan
Pelanggan dan/atau wisatawan
selam live on board (LOB) wajib
memiliki surat hasil rapid test/
tes PCR yang menyatakan
bebas COVID-19 dan masih
berlaku. Sedangkan pelanggan
dan/atau wisatawan selam land
base hanya wajib menjalani
pemeriksaan suhu tubuh.
14 15
PANDUAN PELAKSANAAN KESEHATAN, KEBERSIHAN, KESELAMATAN, DAN KELESTARIAN LINGKUNGAN PANDUAN PELAKSANAAN KESEHATAN, KEBERSIHAN, KESELAMATAN, DAN KELESTARIAN LINGKUNGAN

